loading
 

Tujuan Investasi

    Mendapatkan peningkatan hasil investasi yang optimal melalui pengelolaan aset secara fleksibel dan selektif dengan alokasi investasi pada Efek bersifat ekuitas, Efek Bersifat Utang dan instrumen pasar uang.

Kebijakan Investasi

    Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;

    Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan

    Minimum 1% (satu persen) dan Maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku di Indonesia.

Risiko Investasi

    1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
    2. Risiko Kredit
    3. Risiko Industri
    4. Risiko Pasar
    5. Risiko Pembubaran dan Likuidasi
    6. Risiko Likuiditas
    7. Risiko Suku Bunga
    8. Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan
    9. Risiko Perubahan Peraturan Lainnya
    10. Risiko Nilai Tukar

Investasi

  • Minimum pembelian:
    Rp. 1.000.000,-
    Minimum penjualan:
    Rp. 1.000.000,-

Kinerja

Alokasi Aset

Biaya Pemegang Unit Penyertaan

    Biaya Pembelian Maks. 5,00%
    Biaya Penjualan Kembali Maks. 5,00%
    Biaya Pengalihan Maks. 5,00%

Bank Kustodian

    Bank Kustodian PT Bank DBS Indonesia
    Nama Rekening RD SHINHAN SUPREME BALANCE FUND
    Nomor Rekening 332-006-1339
    Bank Penampung PT Bank BCA, Cabang SCBD
    Nama Rekening RD SHINHAN SUPREME BALANCE FUND
    Nomor Rekening 006-992-8007